Lampung Selatan — Para guru di Kabupaten Lampung Selatan kembali mempertanyakan keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) meskipun dana disebut sudah ditransfer langsung oleh pemerintah pusat. Banyak guru mengeluhkan bahwa waktu pencairan masih sama lamanya seperti saat penyaluran TPG masih melalui Pemerintah Daerah.
Padahal, salah satu tujuan kebijakan penyaluran TPG langsung dari pusat adalah mempercepat pencairan dan mengurangi hambatan administratif di daerah.
Namun dalam praktiknya, beberapa daerah, termasuk Lampung Selatan, tetap mengalami keterlambatan.
Sejumlah guru di Lampung Selatan menyampaikan bahwa meskipun SKTP sudah terbit dan dana pusat dikabarkan sudah tersedia, namun TPG belum juga masuk rekening.
Salah seorang guru mengungkapkan,
“Katanya sekarang pusat yang mengirim, tapi kenapa prosesnya masih lama seperti dulu? Kami hanya ingin kepastian.”
Keluhan serupa muncul dari berbagai kecamatan, terutama guru SD dan SMP negeri.
Walaupun mekanismenya sudah berubah, proses pencairan ternyata tetap membutuhkan peran daerah, terutama dalam hal validasi dan verifikasi.
Berikut penjelasan teknisnya:
Penyaluran TPG model baru tetap mensyaratkan:
Validasi beban kerja
Absensi dan kehadiran
Status kepegawaian
Sinkronisasi data Dapodik
Rekap BKD dan lampiran lainnya
Jika daerah terlambat mengunggah atau mengesahkan laporan tersebut, pencairan otomatis tertunda walaupun dana pusat sudah tersedia.
Di beberapa daerah, termasuk Lampung Selatan, proses berikut masih ditangani lokal:
Pengesahan data guru lewat dinas
Pemeriksaan kelengkapan dokumen
Verifikasi final pada aplikasi keuangan daerah
Pengiriman data penerima ke sistem perbendaharaan
Jika salah satu tahap tersendat, pencairan ikut tertunda.
Meskipun “dari pusat”, mekanisme terakhir tetap melibatkan:
Otorisasi penyaluran
Penetapan daftar penerima
Penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
Transfer ke rekening masing-masing guru
Tahapan ini berbeda di setiap daerah—dan Lampung Selatan dikenal memiliki antrean pembayaran cukup panjang di beberapa triwulan.
Perubahan mekanisme belum disertai:
penambahan SDM,
penyederhanaan alur laporan,
integrasi otomatis antar-sistem.
Akibatnya, operator sekolah, operator dinas, dan staf BPKAD tetap bekerja dengan beban administrasi besar.
Hal ini memperlambat proses verifikasi pencairan.
Meskipun secara struktur dana berasal dari pusat, kunci pencairan tetap berada di verifikasi daerah.
Dengan kata lain:
Dana pusat tidak bisa dicairkan sebelum daerah menyelesaikan semua administrasi yang dipersyaratkan.
Sehingga, selama daerah belum melakukan percepatan layanan, waktu pencairan masih tampak sama seperti sebelumnya.
Para guru berharap:
adanya kejelasan jadwal pencairan,
percepatan verifikasi oleh dinas terkait,
serta transparansi progres penyaluran TPG tiap triwulan.
Sementara itu, pendidik diminta tetap memastikan:
data Dapodik valid,
absensi tepat waktu,
beban kerja sesuai ketentuan,
serta selalu memantau Info GTK.
Meskipun dana TPG kini berasal dari pusat, proses pencairannya tetap melibatkan sejumlah tahapan administratif di daerah.
Inilah yang menjadi alasan mengapa pencairan di Lampung Selatan masih terasa lambat, bahkan tidak jauh berbeda dari sistem lama.
Para guru berharap adanya perbaikan alur dan percepatan proses, agar tunjangan profesi dapat diterima tepat waktu sesuai tujuan kebijakan pemerintah pusat.
Bantu kami terus berbagi konten dan proyek pembelajaran digital gratis!
Terima kasih sudah mendukung ruang belajar digital! 🙏